Selamat Datang di website resmi PERHISA
(Perkumpulan Hipnoterapis Profesional Indonesia)
Ingin mengetahui lebih jauh tentang kami
Daftar Keanggotaan Sekarang
Jika anda seorang hipnoterapis, silahkan Daftarkan diri anda
Data Aman
Privasi Terjaga
PERHISA
PERHISA (Perkumpulan Hipnoterapis Profesional Indonesia) didirikan oleh sekumpulan Hipnoterapis pada bulan Juni 2020 yang mempunyai semangat tinggi dan selalu berkomitmen mengembangkan ilmu Hipnosis dan Praktek Hipnoterapi di Indonesia. PERHISA menjadi wadah untuk menaungi Praktisi Hipnosis dan Hipnoterapis di Indonesia yang berkompeten dan profesional.
PERHISA didirikan di Kota Solo bersama Notaris Ikhsan Prajawali Fadli, S.H., S.H.I., M.K.N. Kantor pusat PERHISA berada di Perumahan Nilagraha No. 85, Gonilan. Kartasura, Sukoharjo. Jawa Tengah. Saat ini untuk berdirinya awal PERHISA sudah tergabung sebanyak 13 Dewan Pimpinan Wilayah yang tersebar di Seluruh wilayah Indonesia, disertai dengan Dewan Pimpinan Daerah yang tersebar di Seluruh wilayah Indonesia.
PERHISA adalah organisasi profesi hipnoterapis yang tercatat sebagai mitra resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Surat Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Nomor YT.01.02/IV-1/478/2021. Dan PERHISA sudah tercatat juga di Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0008509.AH.01.07 Tahun 2021 sebagai Badan Hukum Perkumpulan.
PERHISA akan selalu meningkatkan kualitas Hipnoterapis yang tergabung didalamnya dengan selalu membina agar praktek hipnoterapi yang mereka jalankan selalu profesional dan bermanfaat positif bagi semua orang.
Akreditasi
Kerjasama PERHISA dengan organisasi Internasional
Manfaat Menjadi Anggota PERHISA
Seluruh Hipnoterapist yang terdapat resmi di PERHISA, dapat memiliki fasilitas sebagai berikut
Certification Profesional Hypnotherapist
Program konversi dari Certified Hypnotherapist (CHt) yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan manapun yang terdaftar secara hukum (legal) menjadi Certified Profesional Hypnotherapist (CPHt) yang diterbitkan Organisasi Profesi PERHISA, yang merupakan Mitra resmi KEMENKES RI – YANKESTRAD
Mendapat Surat Rekomendasi
Untuk mengurus izin praktik Hipnoterapi (STPT) ke Dinas kesehatan setempat
Syarat utama mendaparkan surat rekomendasi
Member Area Eksklusif
Dapat merasakan sensasi bersosial media dengan eklusif bertemu antara Hipnoterapist lain untuk diskusi, webinar di dalam satu platform
Ketua Umum DPP PERHISA
DIAN PRAMONO CCHt, LAPHP
Adalah seorang Full Timer Profesional Hipnoterapis, Master Trainer dan Life Coach serta Speaker Nasional. Berpengalaman lebih dari 10 tahun di dunia Hipnoterapi dengan ribuan jam menangani klien secara profesional, baik secara private di ruang terapi maupun secara massal.
Member dari Association of Professional Hypnosis and Psycotherapy (APHP Ltd) yang berpusat di UK. Juga seorang Hypnosis Master Trainer dari Hipnolink Academy. Beliau juga menjadi Master Trainer WHO (World Hypnosis Organization), organisasi hypnosis terbesar di dunia yang bertempat di UK, dengan anggota lebih dari 70 ribu orang yang tersebar di lebih dari 105 negara.
Founder dan Ketua Umum PERHISA (Perkumpulan Hipnoterapis Profesional Indonesia) dan Director dari Hipnolink Academy yang juga Lembaga Akreditasi Perhisa (LTA) yang menyelenggarakan Pelatihan Hipnoterapi dengan standar yang tinggi, berstandar Internasional
Telah memberikan materi pelatihan Communication, Negotiation Skill, Selling Skill, Coaching, Public Speaking, program sertifikasi Nasional NLP (Neuro Linguistic Programing). Berpengalaman memberikan seminar nasional dan talkshow radio.
Saat ini beliau mendedikasikan dirinya di dunia pengembangan diri terutama bidang Hipnosis dan Psikoterapi.
Salam Bahagia
JARINGAN PERHISA
0
PROVINSI
0
ANGGOTA
0
HIPNOTERAPIS AKTIF
Hipnoterapis dalam Konteks Profesional
Hands-on tools proven to help you retain information better and learn concepts faster
KOMPETEN
Sebagai Hipnoterapis yang praktik membantu perbaikan psikis/mental klien, Maka wajib memiliki kompetensi
PROFESI
Dalam Hal ini mengaku pada totalitas praktisi, bukan berarti tidak harus praktik full time,melainkan totitas dalam melayani klien
SERTIFIKASI
Karena Hipnoterapis merupakan profesi yang legal maka siapapun praktisi nya wajib memiliki sertifikasi pendidikan dari Lembaga pendidikan Hipnoterapi legal
LISENSI
Lisensi disini merupakan sebutan dari izin praktik,maka Hipnoterapist dalam hal ini dapat mengurus izin praktik melalui surat rekomendasi dari organisasi profesi PERHISA
PERHISA
(Perkumpulan Hipnoterapis Profesional Indonesia)
Mengajak anda semua sahabat sejawat Hipnoterapis untuk bergabung bersama Kami
Mungkin dari sebagian anda yang masih bingung bagaimana mengurus izin praktik Hipnoterapi, atau mungkin bingung bagaimana bisa belajar Hipnoterapi serta bagaimana cara mengembangkan karir dalam profesi hipnoterapis.
Apa yang anda rasakan itu, disini tempat yang tepat anda menemukan jawaban itu, selain itu sinergisitas PERHISA merangkul sejawat Hipnoterapis seluruh Indonesia, yang dapat membuat daya diri kita semua untuk terus bertumbuh bersama, sehingga tidak merasa sendiri.